Jadwal SIM Keliling Bulan Juli 2008
Wilayah Kota Surabaya
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Senin (Tanggal: 7/14/21/28)
- TVS Motor, Jl. Ahmad Yani 36A
- Kelurahan Mulyorejo, Jl. Mulyorejo utara 201
Selasa (Tanggal : 1/8/15/22/29)
- Terminal Bratang Surabaya
- Giant Hypermart,Jl. Raya Wiyung no. 220 - 229
Rabu (Tanggal : 2/9/16/23)
- Pasar Tembah Rejo - Kapas Kerampung
- SIER (Polsek Tenggilis)
Kamis (Tanggal : 3/10/17/24/31)
- TVS Motor, Jl. Ahmad Yani 36A
- Pasar Tembah Rejo - Kapas Kerampung
Jumat (Tanggal: 4/11/18/25)
- Pertokoan Mangga Dua, Jl. Jagir Wonokromo No.94
- PT Kedawung Subur, Jl. Rungkut No 15 - 17 8700088
* Mobil SIM Keliling Khusus Melayani Perpanjangan SIM A & C
* Senin - Kamis Loket BUka JAm 10.00 s/d 12.00 WIB
* JUmat Loket Buka Jam 10.00 s/d 11.00
----------------------------------------------------------------------------------------------------
TEKHNIS PELAYANAN SIM KELILING
Setiap hari sim keliling beroperasi di beberapa wilayah sesuai jadwal yang sudah di tentukan untuk melayani perpanjangan sim masyarakat surabaya, namun seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat yang akan mengurus sim mulai menjadi tidak tertib, hal tersebut dikarenakan para pemohon berebut untuk berbaris paling terdepan.

Agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar, diharapkan pemohon yang akan mengurus perpanjangan di mobil sim keliling dapat berbaris dengan tertib, karena loket buka jam 10.00 wib s/d jam 12.00 wib, banyak pemohon yang sudah datang ke lokasi lebih pagi, ada yang sudah menunggu mulai jam 7 pagi s/d jam 8 pagi.
Petugas sim keliling tiak pernah mempermasalahkan masyarakat yang datang lebih awal, namun yang terpenting adalah para pemohon dapat baris dengan tertib pada saat mobil sim keliling tiba di lokasi agar tidak terjadi kerusuhan. Pada dasarnya sim keliling hanya melayani perpanjangan sim bukan hal yang lain.

Perlu diketahui kembali bahwa sim keliling hanya memproses perpanjangan sim "A" dan sim "C" atau sim "A & C", dengan biaya Rp. 85 ribu tiap simnya, ada 3 ketentuan yang berlaku dalam proses pelayanan perpanjangan sim :
- Khusus sim yang masih berlaku , maksimal sim mati pada tanggal saat mobil sim tersebut
beroperasi
- Sim yang akan habis masa berlakunya maksimal kurang 1 bulan dari tanggal pada saat
mobil sim beroperasi. contoh bila mobil sim beroperasi tanggal 23 juni, maka 1 bulan
berikutnya adalah tanggal 23 juli dan begitu selanjutnya sesuai dengan kalender yang
berlaku
- Penegecekan nomor sim yang tidak sesuai dengan format. pada nomor sim disebutkan
bahwa dua angka di depan menjelaskan tahun kelahiran , diikuti dengan dua angka
berikutnya adalah menjelaskan bulan kelahiran, lalu untuk angka 1514 dan seterusnya
adalah kode satpas dari sat lantas polwiltabes surabaya ( satpas sim colombo), menegenai
penomoran sim tersebut harus sesuai dengan format tahun dan bulan kelahiran pemohon
yang tertera pada sim.
contoh : tgl lahir 23 juni 1976 maka nomor sim menjadi 76061514......( empat angka
dibelakang acak)

Untuk pemohon yang persyaratannya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diproses perpanjangan namun di satpas colombo asal tidak mati lebih dari 1 tahun.
Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut email to : simkeliling.jerry@gmail.com
|